faq:2022:06:10:000157605_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP PMSE, atas PPhnya, bagaimana bisa dianggap sebagai BUT?
Jawaban
Ada dua definisi BUT di UU atau di P3B, tergantung WP menggunakan DGT atau tidak. Lalu, untuk PPhnya, tergantung transaksinya gimana. Bisa mempertimbangkan pasal 5 UU PPh
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/10/000157605_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion