faq:2022:06:09:000185059_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
biaya perjalanan dinas apakah kena pajak? (bukan ASN)
Jawaban
biaya perjalanan dinas dianggap bukan sebagai imbalan berkenaan dengan pekerjaan. Karena bukan merupakan imbalan pekerjaan, maka seharusnya biaya perjalanan dinas bukan merupakan objek Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi pegawai penerimanya.
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/09/000185059_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion