faq:2022:06:09:000183656_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pada Juni 2021 SPT 21 terutang senilai 5000 namun WP setor 7000 baru ingat sekarang. Kalau kayak gini cukup PBK atau Pengembalian PMK 187 aja ya mas mbak? Atau kira2 WPnya boleh pembetulan SPT Juni 2021 terus diisi kalau setornya 7000 terus dikompensasi ke masa di tahun 2022?
Jawaban
Kalo setornya lebih dari 5000 berarti ya diikhlasin yg kelebihan setornya. wp bisa mengajukan pemngembalian pmk 187 trus bayar lagi senilai KB nya. untuk PBK, karena sudah diperhitungkan dgn spt harusnya gabisa, lebih lanjut konfirmasi kpp. Kalo LB karena lebih setor maka tidak bisa dikompensasi. Kalo LB karena perhitungan di spt bisa dikompensasi
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/09/000183656_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion