faq:2022:06:09:000172159_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika seseorang mempunya uang yg bisa disamakan setara kas, semial sebesar 1M, dan tidak mau mengikuti PPS, tapi dengan pembetulan spt tahunan, kira² berapa persen tarif yg dikenakan?
Jawaban
boleh coba digali dulu, ini terkait kebijakan berapa ya ? Untuk tarif yg dimksud apakah tarif saat pelaporan spt tahunan ? Bisa diinfokan sanksi yg dikenakan jika ada harta yg belum atau tidak diungkapkan ya.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/09/000172159_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion