User Tools

Site Tools


faq:2022:06:09:000172154_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

melakukan pembelian beli laptop dari luar negri yang nantinya akan menjadi aset perusahaan. tapi yang membayar aset tsb itu pihak lain terlebih dahulu. apakah ketika membayar reimbursement tsb nantinya jadi objek pajak atau tidak ya? Apakah masuk pph 22, dan kena PPN atas impor? terimakasih


Jawaban

Iyaa, kan sesuai sama dokumen pib nya yaa, kalo tercantum nama dia brrti dia yg bayar pph 22 dan ppn lalu bisa dikreditkan. Pib yg dipersamakan dg faktur pajak kan harus mencantumkan nama pembelinya ituu

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B P T​ K᠎ K
W R I W F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P Y P S X
 
faq/2022/06/09/000172154_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)