User Tools

Site Tools


faq:2022:06:09:000159555_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wna punya npwp, bekerja sbg freelancer online dan dapat penghasilan dari luar negeri. kena pajak kah?


Jawaban

jika memenuhi pasal 7 PMK 18/2021 maka bisa dikecualikan, dikenai PPh hanya atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari Indonesia. Kalau tidak memenuhi ketentuan itu maka penghasilan yang diperoleh dari luar negeri dikenai pajak di Indonesia. Namun tidak melalui pemotongan PPh 21 ya. Nanti penghasilannya masuk penghasilan luar negeri di SPT Tahunan.

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O O U X P
M X U Z W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D A A V W
 
faq/2022/06/09/000159555_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)