faq:2022:06:09:000159550_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah jika mendapat penghasilan pada saat proses penghapusan NPWP, akan di deemed sebagai penghasilan tambahan WNA yang menjadi dasar pemeriksaan pajak sehubugan dengan penghapusan NPWP?
Jawaban
ini kalau mau dihapus memang akan ada pemeriksaan pajak ya mas, kalau dibaca di PMK 17/2013 stdd PMK 184/2015 untuk penghapusan NPWP masuknya ke pemeriksaan pajak untuk tujuan lain
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/09/000159550_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion