faq:2022:06:09:000157562_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
https://twitter.com/BangkitTui/status/1534799544071753729 Instansi pemerintah yang dimaksud tuh seperti apa yaa kak ? Kalo untuk dinas pendidikan dan kabupaten / provinsi apakah termaksud ?
Jawaban
berdasarkan pmk 59 2022, Instansi Pemerintah Daerah adalah satuan kerja perangkat daerah provinsi dan satuan kerja perangkat daerah kabupaten/kota, termasuk badan layanan umum daerah, selaku pengguna anggaran pendapatan dan belanja daerah yang wajib menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Jika dinas pendidikan kab/prov tersebut menggunakan apbd dan menyelenggarakan akuntansi dan laporan keuangan maka masuk kedalam defiinisi instansi pemerin
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/09/000157562_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion