faq:2022:06:09:000157541_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ada bayar ppn pas mau dilaporkan di web faktur ternyata ada keterangan kurang bayar. Itu bagaimana ya proses nya? misal kan ppn saya 1 juta tetapi baru dibayarkan 900 rb, nah yang 900 nya itu dilaporkan juga apa tunggu yang 100 ribu saya bayarkan?
Jawaban
harus setor sesuai dengan KB di SPTNya, kalau kurang setor SPT tidak bisa dilaporkan
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/09/000157541_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion