faq:2022:06:09:000157507_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#39 Q: kosumen kalimatan beli mobil ke PT di Medan, kemudian PT di Medan beli mobil ke ATPM, dari ATPM langsung kirim ke konsumen di kalimantan, untuk pembuatan faktur PT ATPM bisa menggunakan pasal 6 ayat 6 dan 7 PER 03 tidak ya?
Jawaban
#39A : PT medan dan ATPM perusahaan berbeda, transaksi ATPM > PT MEdan > konsumen, dibuat FP masing2
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/09/000157507_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion