faq:2022:06:09:000157506_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#22Q: M Salahuddin Alfarisyi:(twitter): https://twitter.com/hidiane22/status/1534798279116222464 Selamat siang min, untuk bikin faktur keluaran yg mana ada uang muka dengan cicilan pembayaran 2 kali gimana ya? @kring_pajak
Jawaban
#22A : kalau dicicil dan belum diserahkan sama sekali, berarti urutannya, pembayaran Uang muka (bikin FP ceklis uang muka DPP sebesar uang muka), pembayaran cicilan 1 (FP ceklis uang muka, DPP pembayaran cicilan 1) pembayaran cicilan 2 /lunas (FP ceklis pelunasan, DPP pembayaran cicilan 2) tapi kalo udah ada peneyrahan setelah pembayaran uang muka ya langsung bikin FP pelunasan.
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/09/000157506_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion