faq:2022:06:09:000157495_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPS, kalau hartanya tanah dan atau bangunan, pakainya NJOP atau harga perolehan?
Jawaban
tergantung masuk kebijakan mana, kalau kebijakan 1 maka NJOP kalau kebijakan 2 maka harga perolehan
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/09/000157495_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion