faq:2022:06:09:000157478_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sebelumnya pakai DM, lalu mau pembetulan saat ini dengan membatalkan PK, jadinya LB. bisa diakui ke 1111 skerg?
Jawaban
seharusnya bisa saja. ketentuannya sesuai per 29/2015
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/09/000157478_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion