faq:2022:06:09:000157475_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kantor pusat beralamat di bandung dan terdaftar di kpp madya (sdh pemusatan). Punya cabang di garut (tidak bernpwp). Apabila pengiriman barang dari vendor ke cabang yg tdk memiliko NpWp, maka alamat yg tercantum di FP apakah alamat Pusat (madya) atau alamat cabang yg TIDAK BERNPWP td kl begini case nya gmn ya mas/mba? ttp alamat pusatkah di fp nya krn ga ada pemusatan ppn?
Jawaban
Klw pusatny di bkm, kirim Ke cabang yg gaada npwp harusnya tetap pakai alamat pusat
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/09/000157475_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion