faq:2022:06:09:000157454_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#11Q: twitter kalo PKP dalam negeri menagihkan invoice atas jasa software ke lawan transaksi Luar Negeri apakah harus pungut PPN? Ini itu terkait ekspor JKP mungkin kah ya Mas/Mbak? https://twitter.com/pita0695/status/1534738165793460225
Jawaban
#11A : jika memenuhi ketentuan ekspor JKP di PMK 32/2019, bisa dianggap ekspor JKP dan membuat PEJKP sesuai ketentuan. Tapi kalo jenis jasanya tidak sesuai, dihasilkan di daerah pabean, dibuat penyerahan biasa 01. Jika dihasilkan dan dimanfaatkan di luar daerah pabean tidak dikenai PPN.
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/09/000157454_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion