faq:2022:06:09:000157408_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tanya mas/mba, kalau di ebuni atas penyetoran sendiri yang sudah dilaporkan kan gabisa dibatalkan. jadi wp disarankan untuk pbk atau ajukan pengembalian sesuai pmk 187. berarti, ajukan pbk dan pengembaliannya itu tidak perlu melakukan pembetulan SPT masanya dulu ya?
Jawaban
wp sudah cba d pandu utk hapus setor sendiri ternyata blm bsa by sistem, wp di arahkan langsung pbk atau pmk 187
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/09/000157408_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion