faq:2022:06:09:000157392_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
skb warisan
Jawaban
<WRAP> pengalihan harta berupa tanah dan/atau bangunan karena waris; Pengecualian diberikan dengan penerbitan SKB PPh. (Pasal 3 ayat (1) PER-30/PJ/2009) http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/09/000157392_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion