User Tools

Site Tools


faq:2022:06:09:000157352_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#17Q: WP ada kesalahan pemotongan pph 26 atas wpln yg dipotong 20%,ternyata wpln tsb memilik DGT. Bisa dilakukan pbk atau pengembalian ya? Karena npwp 0000 dan alamat LN.


Jawaban

#17A: LN sudah kasih DGT sebelum dipotong 20%. Silakan lakukan pembetulan bukpot dan SPT. Selisih lebih setor dapat diPbk atau PMK 187/2015.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G H​ B A O
C V E R H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A I K P Q
 
faq/2022/06/09/000157352_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1