faq:2022:06:09:000157304_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perbedaan jasa angkutan di pmk 80 dan uu hpp
Jawaban
di pmk 80 dia bukan obyek pajak namun di hpp sudah dihapus dan masuk ke 16B, karena aturannya bertentangan maka sudah tidak digunakan dan yang digunakan sesuai uu hpp, aturan lebih lanjutnya belum ada sampai sekarang
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/09/000157304_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion