User Tools

Site Tools


faq:2022:06:09:000157285_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk hibah tanah oleh badan PKP kepada WP badan apakah dikenakan PPN? mohon dibantu mas mba apakah masuk kriteria 16D atau seperti apa?


Jawaban

bisa jadi masuk 16D karena yg diserahkan ini adalah aktiva yg semula tidak diperjualbelikan. sepanjang memenuhi syarat : 1. yg menyerahkan PKP, 2. aktiva yg diserahkan berhubungan langsung dengan kegiatan usaha, dan 3. aktiva yg diserahkan bukan sedan dan station wagon.

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y T N K W
X L D U R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y U᠎ N K M
 
faq/2022/06/09/000157285_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)