faq:2022:06:09:000157274_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau bertanya mengenai Cara Mengkreditkan PPN Pemanfaatan JLN, untuk tanggal pembayaran dan masa pajak apakah harus sama? contoh invoice bulan Jan dan dibayar pada bulan feb dan saat pengkreditan tanggal bayar feb masa feb atau tanggal bayar feb masa jan?
Jawaban
tidak harus sama, misal terutang februari baru dibayar maret, berarti masa pajak februari dan tgl spp tgl maret
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/09/000157274_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion