faq:2022:06:09:000157258_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
2019 punya npwp dan memenuhi SPLN sebelum PMK 18/2021 terbit, namun 2021 dia masih berada di LN, pelaporan spt nya gimana?
Jawaban
WNI jadi SPLN harus ada surat jadi SPLN sejak pmk-18/2021 terbit, untuk 2019 nya penegasan dulu
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/09/000157258_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion