User Tools

Site Tools


faq:2022:06:09:000157250_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Min @kring_pajak apabila ada pengajuan retur di tahun 2019 apakah masih bisa? Posisi sebagai penjual PT A, sedangkan PT B sebagai pembeli akan menerbitkan nota returnya, dikarenakan miss komunikasi sehingga tidak melakukan pembayaran.


Jawaban

konfirm sambil jawab yaa mbak, apakah maksudnya terjadi retur di 2019 tapi baru mau dibuatkan nota retur sekarang? apabila iya, ketentuannya: Nota retur harus dibuat pada saat BKP dikembalikan. (Pasal 4 ayat (3) PMK-65/PMK.03/2010) Dalam hal Nota retur tidak dibuat pada saat BKP tersebut dikembalikan, maka pengembalian BKP Dianggap Tidak Terjadi. (Pasal 4 ayat (8) PMK-65/PMK.03/2010)

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M J K A Q
N O R Q C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V Q​ Q A D
 
faq/2022/06/09/000157250_1234.txt · Last modified: (external edit)