faq:2022:06:09:000157242_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya mau tanya, saya salah input masa pajak masukan, sudah approve, apakah bisa diperbaiki?
Jawaban
untuk PM yang sudah approval success, tidk bisa diubah lagi masa pengkreditannya bang. hanya bisa ubah terkait dikreditkan atau tidak dikreditkan saja. jika udah terlanjur sukses upload ke masa tertentu, maka harus masuk pelaporan spt masa tertentu tsb.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/09/000157242_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion