User Tools

Site Tools


faq:2022:06:09:000157209_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PMK-64/2022 kalau PKP yg melakukan peneyrahan hasil pertanian tertentu ada PM atas pemanfaatan JKP bisa dikreditkan tidak?


Jawaban

Jika berhubungan dengan penyerahan hasil pertanian tertentu maka tidak bisa dikreditkan (pasal 7 PMK-64/2022).

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L J S M U
J J B R P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R Y T E B
 
faq/2022/06/09/000157209_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1