faq:2022:06:09:000157168_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PP 23 setor pakai NPWP lain tapi salah NPWP bisa dipbk gak? Apakah di pbk nanti akan tetap mencantumkan NPWP dia sebagai penyetor?
Jawaban
Bisa tapi kalau apakah di bukti pbk akan tetap mencantumkan NPWP penyetor dan NPWP lain coba konfirmasi KPP dulu.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/09/000157168_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion