faq:2022:06:09:000157166_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pmk-59/2022, jika pihak instansi pemerintah tersebut lalai dalam kewajiban penyetoran PPN tersebut sedangkan kami sebagai rekanan telah membuat FP dengan kode 02 sesuai aturan yang ada
Jawaban
wapunya, karena di aturan udah distate jelas kewajiban yg melekat di rekanan hanya terbitkan fakturnya ajaa
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/09/000157166_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion