User Tools

Site Tools


faq:2022:06:08:000186274_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya ingin menanyakan, dalam 1 masa pajak, kami hanya bisa kompensasi lb 2 masa ya ? klo misal saya ada pembetulan masa pajak april dan jan yg berakibat lebih bayar, namun saya mau kompensasi di masa june 22 ini hanya bisa salah satu ya


Jawaban

kolom kompensasi untuk tujuan satu masa pajak memang hanya memiliki satu kolom, jika ingin memasukkan kompensasi dari beberapa masa bisa dengan pembetulan beruntun

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I L K H Y
Q D Q F V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q Q Y​ A G
 
faq/2022/06/08/000186274_1234.txt · Last modified: (external edit)