User Tools

Site Tools


faq:2022:06:08:000165363_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

twitter: min mau tanya, daging meltique (daging yang disuntik lemak nabati sehingga menyerupai daging wagyu) termasuk kategori ppn dibebaskan atau terutang ppn ya? Apakah ini bisa termasuk ps 16B uu hpp ya mas/mba, dibebaskan ppn nya?


Jawaban

Penjelasan pasal 16b “Barang Kena Pajak tertentu dan/atau Jasa Kena Pajak tertentu yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai, antara lain: barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak meliputi salah satunya daging, yaitu daging segar yang tanpa diolah, tetapi telah melalui proses disembelih, dikuliti, dipotong, didinginkan, dibekukan, dikemas atautidak dikemas, digarami, dikapur, diasamkan, diawetkan dengan cara lain, dan/atau direbus”. Jika masuk kategori t

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U G​ R U U
R U X M T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K V​ R Q U
 
faq/2022/06/08/000165363_1234.txt · Last modified: (external edit)