faq:2022:06:08:000157587_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh 23 ada invoice 9 mei dan SKB terbit 23 mei kapan saat terutang
Jawaban
Pada PP 94 tahun 2010 saat terutang PPh 23 atas jasa adalah jatuh tempo pembayaran sesuai kontrak. dan saat pemotongan dilakukan akhir bulan saat terjadinya pembayaran, disediakan untuk dibayar, atau jatuh tempo pembayaran mana yang terjadi lebih dahulu. Sepanjang pemotongan dilakukan setelah tanggal SKB terbit seharusnya SKB bisa digunakan
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/08/000157587_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion