faq:2022:06:08:000157460_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika wp op sebelumnya pakai pasal 25 atas penghasilan saham dan valas, apa bisa jika mau pindah ke UMKM karena omsetnya kurang dari 4,8M?
Jawaban
sepanjang memenuhi pasal 2 ayat 1 dan bukan termasuk yg di pasal 2 ayat 3 PP 23, maka boleh boleh saja
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/08/000157460_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion