faq:2022:06:08:000157046_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas mba bea meterai komputerisasi saat ini diatur dalam ketentuan berapa ya mas mba? Apakah sesuai pp 24 tahun 2000 apakah masih berlaku? Terkait ketentuan yg turunannya apakah PMK-134/2021? Terimakasih
Jawaban
PP 24 2000 statusnya di tkb gak dicabut, tapi kalau melihat isi dari PP tersebut, sudah tidak relevan dengan tarif pada ketentuan bea meterai yang terbaru. Jadi, ketentuan mengenai bea meterai komputerisasi adalah UU 10/2020, PP 86/2021, PMK 133/2021 dan PMK 134/2021 ya
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/08/000157046_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion