faq:2022:06:08:000156986_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp jasa konstruksi harusnya dipotong pph final 4%, tapi pemotong hanya potong 2%, selisihnya ini tidak perlu setor sendiri ya mas/mbak?, atau seperti apa?
Jawaban
Jika WP merupakan pihak yang dipotong disarankan untuk menginformasikan ke lawan transaksinya agar dilakukan pembetulan bupotnya.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/08/000156986_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion