faq:2022:06:08:000156842_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ekspat kerja di Indonesia skrg udh selesai tp blm lapor spt tahunan, dapat stp suruh lapor kalau hasil spt tahunannya LB, pilihannya restitusi ?
Jawaban
iya kalau npwpnya masih blm dihapus kan kewajiban perpajaknnya msh berjalan jd silakan dilaporkan. kalau LB iya bisa pilih restitusi nanti akan diproses peemriksaan atas restitusinya sama kpp
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/08/000156842_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion