faq:2022:06:08:000156784_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
eform pdf 1771 untuk kolom ntpn di kredit pajak apabila bupotnya pph pasal 23 diisi apa ya?
Jawaban
tidak perlu diisi tidak menjadi masalah mas. ntpn hanya ada apabila kredit pajaknya pph pasal 22 pemungut. di eform pun dia warnanya tidak merah, jadi bisa dikosongkan
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/08/000156784_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion