faq:2022:06:08:000156780_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bagaimana pengkreditan atas PIB apabila dibayarkan 2x? kalau input nomor pib yang sama tidak bisa
Jawaban
setauku PIB tidak bisa dicicil. ketika membuat PIB langsung keluar billing djbcnya sesuai nominal PDRI yang terutang. coba pastikan apakah atas PIB itu diterbitkan sptnp atau spktnp atau tidak. kalau iya nanti pakai sptnp/spktnp#ntpn
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/08/000156780_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion