User Tools

Site Tools


faq:2022:06:08:000156754_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

bagaimana perlakuan pajak atas biaya perjalanan dinas?


Jawaban

biaya perjalanan dinas dianggap bukan sebagai imbalan berkenaan dengan pekerjaan. Karena bukan merupakan imbalan pekerjaan, maka seharusnya biaya perjalanan dinas bukan merupakan objek Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi pegawai penerimanya.

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P H M I G
C G X U Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J​ L K Y Y
 
faq/2022/06/08/000156754_1234.txt · Last modified: (external edit)