User Tools

Site Tools


faq:2022:06:08:000156709_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah perusahaan asuransi bisa menerbitkan fp efaktur biasa atas penyerahan jasa terkait asuransi?


Jawaban

sesuai pmk 67/2022, silakan memilih salah 1 antara menerbitkan dokumen tertentu atau efaktur biasa. kalau efaktur bisa nanti pakai kode 03 karena penyerahan kepada pemungut.

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J N J Q C
Z O J W K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J D U N M
 
faq/2022/06/08/000156709_1234.txt · Last modified: (external edit)