faq:2022:06:07:000186329_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apabila mendapat surat dari pajak terkait harta yang tidak didaftarkan sedangkan ybs sebenarnya tidak memiliki NPWP, apa yang harus dilakukan?
Jawaban
jika WP sudah memiliki penghasilan diatas PTKP maka disarankan untuk melakukan pendaftaran NPWP. dan melaporkan harta tersebut pada SPT Tahunan.
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/07/000186329_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion