faq:2022:06:07:000184693_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mau tanya informasi mengenai PPn ekspor Aturan nya PMK 64/PMK.03/2022 mengenai ppn barang hasil pertanian tertentu yaitu kacang hijau Dalam PMK disebutkan dikenakan ppn 1.1%, apakah ini tetap berlaku untuk ekspor yah ?
Jawaban
Untuk ekspor BKP bisa mengacunya ke pasal 7 ayat (2) UU PPN, dikenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai sebesar 0% (nol persen).
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/07/000184693_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion