faq:2022:06:07:000180102_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jadi karena ada transaksi batal, pph menyetor sendiri atas pengalihan hak tanah/bangunannya mau dihapus kak. https://twitter.com/berryginko/status/1533729393750986752 ini perlu digali lagi SPT nya sudah lapor apa belum ga mas/mbak?
Jawaban
ditanya dulu aja kalau SPT sudah dilapor belum. Kalau belum dilaporkan, di Daftar bukti setor atas PPh yg disetor sendiri itu masih bisa dihapuskan (klik aksi > hapus). nanti tinggal WP ajukan PBK/pengembalian PMK 187 atas penyetoran yg terlanjur dilakukan
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/07/000180102_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion