faq:2022:06:07:000180095_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ika ada PEB di tahun 2021 yg belum kami laporkan, kami mau laporkan sekarang apakah ada sanksinya ?
Jawaban
berlaku ketentuan sama kaya pajak masukan umumnya ya sesuai pasal 9 ayat 9 UU PPN sttd HPP
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/07/000180095_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion