User Tools

Site Tools


faq:2022:06:07:000156593_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah boleh melakukan pemindahbukuan dr SSP PPN JLN (dok tertentu yg dipersamakan) ke pembayaran PPN JLN juga?


Jawaban

Bisa, selama kesalahannya berupa kesalahan administratif misalnya salah pengisian nama WP, kode KPP, KAP/KJS, NPWP, dan masa pajak diatur di ND 1225/2019

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R​ W​ U K᠎ K
N T Y B P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A K P᠎ C C
 
faq/2022/06/07/000156593_1234.txt · Last modified: (external edit)