faq:2022:06:07:000156584_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mbak kalo fp masukan udah di kreditkan, bisa pembatalan fp gak ya?
Jawaban
Jika pembeli sudah mengkreditkan, maka setelah penjual melakukan pembatalan di aplikasi efakturnya, penjual harus menunggu konfirmasi dari pembeli, pembeli harus melakukan pembatalan di aplikasi efakturnya. Setelah pembeli melakukan pembatalan, baru fp bisa dibatalkan oleh penjual. Sedang konfirmasi ulang wp off
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/07/000156584_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion