faq:2022:06:07:000156579_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jasa service tapi jasa pasang dan pembelian komponen, ini dppnya ?
Jawaban
sepanjang dapat dibuktikan dengan faktur pembelian atas pengadaan/pembelian barang atau material (Pasal 1 ayat (4) huruf b PMK-141/PMK.03/2015) maka dppnya adalah bruto dari jasa nya saja. tapi kalau tidak bisa dibuktikan maka dpp adalah jumlah bruto pembayarannya
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/07/000156579_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion