User Tools

Site Tools


faq:2022:06:07:000156564_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Barang kebutuhan pokok sudah ada aturan turunannya? input fakturnya gmn ya?


Jawaban

Berdasarkan penjelasan UU HPP, pasal 16B, kebutuhan pokok dapat fasilitas dibebaskan, tapi untuk penginputan FP, krna kode capnya belum ada, sementara bisa pilih keterangan lainnya dan tambahkan keterangan dasar aturan fasilitasnya di kolom referensi (konfirm KPP)

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E H U C Y
S W​ P N​ Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X M U W W
 
faq/2022/06/07/000156564_1234.txt · Last modified: (external edit)