faq:2022:06:07:000156498_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp meninggal sudah 7 tahun lalu dan npwp sudah dihapus, namun anaknya skrg mau mengikutkan harta dari ybs itu mau ikut PPS, hartanya blm dibagikan, mau ngecek hartanya dimana ? pakai npwp siapa ?
Jawaban
sseharusnya npwp tidak boleh dihapus kalau masih ada harta yg msh blm dibagikan, jd nanti subjeknya berubah wbt. kalau skrg memang sudah tidak ada coba konfirmasikan ke KPP apabila mau ikut PPS bsia menggunakan npwp siapa
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/07/000156498_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion