faq:2022:06:07:000156439_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
fp digunggung tidak dapat dikreditkan?
Jawaban
PPN yang tercantum dalam Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan. pasal 80 ayat 10 pmk-18/2021
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/07/000156439_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion