faq:2022:06:07:000156425_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SPT PPN 2018 normal dulu lapor ke KPP, sekarang udah pindah KPP, mau pembetulan, lapornya ke kpp mana ya?
Jawaban
Pembetulan pake efaktur desktop, upload csv di efiling. kalo pun mau ke kpp, kpp baru
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/07/000156425_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion