User Tools

Site Tools


faq:2022:06:07:000156398_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau bertanya menganai impor polykarbonate. itu bagaimana ya sistemnya? polycarbonate itu bentuknya semacam Galvalum atap pajak impornya apa saja ya kak? terus kalau mau dijual lagi tanpa merubah bentuk nanti apa saja ya pajak yang akan dikenakan?


Jawaban

Untuk PPN tidak ada pengenaan fasilitas khusus atas impor polycarbonate sejauh yang aku baca. Pengenaannya sama seperti impor seperti biasa karena tidak masuk ke pasal 4A, jadi dianggap BKP. Kena PPN dan PPh 22 atas impor Atas penjualannya, kalo jual seperti biasa gak ada pot/put PPhnya. Atas PPN dianggap penyerahan BKP seperti biasa, tapi tergantung transaksinya juga seperti apa dan diserahkan ke mana

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q C V U B
A᠎ T H I E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U G M I R
 
faq/2022/06/07/000156398_1234.txt · Last modified: (external edit)